Hari Senin, 27 Desember 2021, Lurah Bandarharjo menegur warga yang membangun bangunan dan berjualan di bahu jalan/bantaran sungai dan melarang warga untuk mendirikan bangunan di area tersebut.
LARANGAN MEMBANGUN BANGUNAN DAN BERJUALAN DI BAHU JALAN/BANTARAN SUNGAI
27 Desember 2021
kel_bandarharjo