Senin, 22 Januari 2024, Tindak lanjut terhadap gerobak yang sudah tidak terpakai selama lima tahun dan sudah ditinggal pemiliknya. Tindak lanjut ini dilakukan oleh Kasi Trantib dan Bhabinkamtibmas.
Tindak Lanjut Terhadap Gerobak yang Sudah tidak Terpakai Selama Lima Tahun
30 Januari 2024