Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara Kota Semarang (1 Agustus 2025) - Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata Tematik 143 Universitas Diponegoro menyelenggarakan kegiatan sosialisasi bertema “Membangun Kesadaran Kolektif untuk Pencegahan Kenakalan Remaja Berbasis Nilai dan Dialog.” Kegiatan dilaksanakan di Posyandu RW 06 Kelurahan Bandarharjo, Semarang Utara Kota Semarang dengan diikuti oleh 33 partisipan yang terdiri atas ibu-ibu dan remaja dari lingkungan RW 06.
Kegiatan sosialisasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya peran keluarga, hukum, dan lingkungan sosial dalam mencegah kenakalan remaja. Sasaran utama kegiatan ini adalah ibu dan anak remaja sebagai aktor utama dalam upaya pencegahan perilaku menyimpang di usia transisi tersebut.
Kegiatan dibuka oleh mahasiswa KKN Tematik 143 UNDIP yang bertindak sebagai pembawa acara. Setelah pembacaan doa, sambutan disampaikan oleh perwakilan RW 06. Dalam sambutannya, pihak RW menyatakan apresiasi terhadap inisiatif mahasiswa KKN dalam menjawab persoalan nyata yang dihadapi masyarakat setempat.
Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh empat narasumber dari mahasiswa UNDIP. Materi pertama disampaikan oleh Nanda Maulana dengan judul “Kontrol Media Sosial dan Gadget bagi Anak dan Remaja.” Dalam paparannya, Nanda menyampaikan bahwa penggunaan media sosial dan gadget yang tidak terkontrol dapat menjadi pintu masuk berbagai pengaruh negatif yang memicu kenakalan remaja. Ia juga menekankan pentingnya pendampingan orang tua dalam membatasi akses digital secara bijak.
Materi kedua disampaikan oleh Dimas Adjie R. yang membahas “Konsekuensi Hukum pada Kenakalan Remaja.” Dimas menjelaskan bahwa tindakan menyimpang yang dilakukan oleh remaja tetap memiliki konsekuensi hukum, meskipun pelaku tergolong anak di bawah umur. Ia juga menyampaikan pentingnya edukasi hukum kepada remaja sebagai langkah preventif agar tidak terjerat masalah hukum.
Selanjutnya, materi ketiga dibawakan oleh Rizkia Najwa dengan topik “Keadilan Restoratif pada Tindak Pidana Anak.” Rizkia menjelaskan bahwa sistem peradilan anak di Indonesia
menganut prinsip keadilan restoratif, yakni pendekatan hukum yang lebih mengutamakan pemulihan hubungan sosial daripada hukuman semata. Ia menekankan bahwa pendekatan ini lebih sesuai diterapkan pada pelaku anak agar tetap memperoleh perlindungan dan pembinaan yang layak.
Materi keempat sekaligus terakhir disampaikan oleh M. Farel Ghazy dengan tema “Remaja dan Ibu Kawal Aksi Sehat (REKAT).” Materi ini menyoroti pentingnya komunikasi dua arah antara orang tua dan anak remaja. Ghazy menjelaskan bahwa hubungan yang terbuka dan saling percaya dapat mencegah konflik internal dalam keluarga dan mengurangi risiko perilaku menyimpang. Ia juga mendorong orang tua untuk aktif membangun ikatan emosional yang sehat dengan anak-anak mereka.
Sesi tanya jawab berlangsung aktif dengan partisipasi dari beberapa ibu dan remaja. Peserta terlihat antusias menyampaikan tanggapan dan pertanyaan terkait materi yang disampaikan. Salah satu tanggapan datang dari Ibu Totok, perwakilan RW 06, yang menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat bermanfaat dan relevan dengan kondisi sosial masyarakat di RW 06.
“Saya sangat berterima kasih kepada adik-adik KKN karena sudah membantu dalam kegiatan sosialisasi ini, terutama dalam pencegahan kenakalan remaja. Dimana pencegahan kenakalan remaja ini sangat bermanfaat untuk remaja, khususnya untuk wilayah RW 06, karena merupakan salah satu permasalahan utama di lingkungan kami. Saya sangat berharap materi materi yang disampaikan adik-adik KKN dapat menjadi pondasi penguat bagi remaja dan orang tua di RW 06 agar lebih memahami pentingnya pencegahan dan dampak dari kenakalan remaja,” ujar Ibu Totok.
Setelah seluruh materi disampaikan, kegiatan ditutup dengan penyerahan kesan dan pesan dari peserta, ucapan terima kasih dari tim pelaksana, serta sesi dokumentasi. Para peserta menyatakan harapannya agar kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan menyasar lebih banyak remaja dan keluarga.
Kegiatan ini merupakan hasil dari serangkaian persiapan mahasiswa KKNT 143 UNDIP, yang dimulai sejak awal Juli 2025 yang dilaksanakan secara kolaboratif antara mahasiswa dengan perangkat RW dan kader PKK setempat. Melalui program ini, mahasiswa KKNT 143 UNDIP menunjukkan kontribusinya dalam mendukung pembangunan sosial masyarakat melalui pendekatan edukatif. Pendekatan multidisiplin yang digunakan menyampaikan informasi serta mendorong dialog, kesadaran nilai keluarga, serta penguatan hubungan sosial antara orang tua dan anak remaja.
Kegiatan sosialisasi pencegahan kenakalan remaja ini diharapkan mampu menjadi salah satu langkah awal yang konkret dalam menciptakan lingkungan sosial yang lebih aman, sehat, dan inklusif bagi tumbuh kembang generasi muda di wilayah RW 06.